NPIK ( Nomor Pokok Importir Khusus)
Syarat Pengurusan:
1. Akte pendirian dan kehakiman serta perubahannya.
2. Fotocopi NPWP direksi dan Perusahaan.
3. Fotocopi KTP Direksi.
4. Copi API.
5. Bukti Corespondence(PO) luarnegeri.
6. Pasphoto 4x6 3 = lembar background merah.
7. Formulir isian dan surat Permohonan.
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami
085218160325, 021-88356560, 087775550475, Pin BB 57FA7903
Salam Sukses
Hemmaristama
Syarat Pengurusan:
1. Akte pendirian dan kehakiman serta perubahannya.
2. Fotocopi NPWP direksi dan Perusahaan.
3. Fotocopi KTP Direksi.
4. Copi API.
5. Bukti Corespondence(PO) luarnegeri.
6. Pasphoto 4x6 3 = lembar background merah.
7. Formulir isian dan surat Permohonan.
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami
085218160325, 021-88356560, 087775550475, Pin BB 57FA7903
Salam Sukses
Hemmaristama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar